Minggu, 26 Oktober 2014

Profesi

Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.

Ciri-ciri Profesi :
·        Adanya keahlian dan keterampilan khusus
·        Adanya komitmen moral yang tinggi
·        Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
·        Pengabdian kepada masyarakat
·        Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
·        Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Prinsip-prinsip Profesi :

·        Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.

·        Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.


Sumber : http://alfiawati.blogspot.com/2013/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Etika Bisnisnya

Studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


Pihak yang Terlibat Agar Etika Bisnis Terpenuhi

1)   Kepada dirinya sendiri, atau dalam bahasa etika; kepada nuraninya yang mungkin saat menuntut pertanggung jawaban atas segala yang telah dilakukannya.

2)   Kepada orang-orang yang mempercayakan seluruh kegiatan bisnis dan manajemen itu kepadanya. Kepada mereka inilah si pengusaha atau menejer memepertanggung jawabkan segala keputusan dan tindakanya secar jujur. Kepercayaan kepadanya akan diuji dan diukur berdasarkan kadar tanggung jawab yang diperlihatkannya.

3)   Kepada pihak-pihak yang terlibat dengannya dalam urusan bisnis. Disini tanggung jawab telah menemukan bentuknya yang semakin konkret berupa kesediaan mengganti barang dan jasa yang memenuhi persayaratan, kontrak atau harapan mereka. Bertanggung jawab disini berarti bersedia memperbaiki mutu barang dan jasa, bahkan pada saat itu juga.

4)   Kepada pihak ketiga, yaitu masyarakat seluruhnya yang secara tidak langsung terkena akibat dari keputusan dan tindakan bisnisnya. Wujud dari sikap ini adalah menawarkan barang dan jasa yang bermutu, menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat terbebas dari polusi bahkan bersedia memperbaikinya kalau ternyata mereka ikut merusaknya dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup masyarakat seluruhnya.


Etika yang harus dipenuhi

1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.

2.     Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.

3.     Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.


Sumber : http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/teori-etika-etika-bisnis/

Minggu, 28 September 2014

1. Jelaskan Etika sebagai tinjauan.

a. Pengertian Etika


Etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai nilai-nilai baik maupun buruk , dan berhubungan dengan hal-hal yang dianggap benar dan salah, kewajiban moralitas, serta kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

Etika secara asal kata berasal dari kata etika= moral->”mos” yang berarti adat kebiasaan, yakni nilai dan norma yang menjadi acuan untuk mengatur tingkah laku seseorang di dalam komunitas kehidupannya.

Perbedaan Moralitas dan Etika:

Moralitas:
Sistem penilaian tentang bagaimana kita harus hidup dengan benar danm tepat sebagai manusia.

Etika:
cabang filsafat mengenai nilai dan norma moral yang telah dinilai sebelumnya.
Hubungan atara etika filsafat dan ilmu pengetahuan
Etika merupakan bagian dari filsafat dan filsafat merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
Jadi
Sanksi pelanggaran etika:

a.Sanksi Sosial:
berupa teguran, pengucilan, dan lain lain , sanksi ini biasanya di berikan oleh masyarakat dan tidak secara tertulis.

b.Sanksi Hukum:
Hukum pidana, perdata , sanksi ini biasanya diberikan oleh hakim, di lakukan melalui proses hukum yang telah ada, mengikuti undang- undang dan sejenisnya, yang sebelumnya telah diatur sesuai dengan norma- norma yang telah ada 
Struktur Etika.

Etika dibagi dua yakni ada etika umum dan etika khusus, dimana etika khusus dapat dibagi menjadi :

a. Etika Individual :
sesuai namanya etika ini bersifat individual, yakni etika yang dibangun dan di tentukan oleh individu tertentu terhadap dirinya sendiri, semacam pengendalian diri sendiri.

b. Etika Sosial :
Etika sosial adalah bagaimana etika itu terbentuk di dalam lingkungan sosial, yang nilai-nilainya telah di bentuk dan di atur oleh masyarakat sosial.

Kemudian etika sosial dapat dibagi menjadi :

a. Etika Terhadap Sesama:
Etika sosial yang aturannya telah diatur oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara kita bergaul, berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama manusia.

b. Etika Terhadap Keluarga:
Etika yang telah diatur di lingkungan keluarga (di dalam rumah), tentang bagaimana kita berinteraksi dengan orang tua, bagaimana cara menghormati yang lebih tua, dan bagaimana bersikap saat bersama dengan mereka. Diatur dan dirancang secara turun temurun oleh sebuah keluarga (yang biasanya mengikuti etika sosial<sesama, namun lebih diatur lebih ketat).

c. Etika Politik:
Etika yang telah di bentuk oleh pemerintah, tidak oleh presiden saja , tetapi oleh menteri yang telah di sepakati bersama, dan di diskusikan bersama, tentang bagaimana cara agar tidak berkonflik dengan negara lain (kadang juga untuk urusan intern, namun di indonesia dapat di selesaikan dengan diskusi, demo beda ceritanya sepertinya).

d. Etika Lingkungan Hidup:
Etika yang telah dibentuk oleh masyarakat tentang bagaimana kita bersikap terhadap alam, karena tidak mungkin alam yang membuat aturan, mereka hanya mengikuti insting.

e. Etika Profesi:
akan sesuai tergantung apa profesinya, misal dokter , dan hakim akan berbeda etika profesinya, namun secara garis besar, di tulisan selanjutnya akan di bahas, tujuan di bentuknya kode etik profesi.


Tujuan dibentuknya Kode etik profesi :
1. Acuan dasar dan alat kontrol internal para anggota profesi.
2. Alat pelindung kepentingan masyarakat dari tindakan tidak beretika dan tidak profesional.


b. Prinsip-prinsip Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, dan lain-lain. Tujuan pedoman pergaulan adalah  untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat tidak merugikan kepentingan orang lain serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.

Terdapat enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.

Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.

Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

  Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai :

 1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
 2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
 3. kemampuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.


http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
 

c. Basis Teori Etika

a.  Etika Teleologi
            dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
            Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Ø  Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :
a.    Kebijaksanaan
b.    Keadilan
c.    Suka bekerja keras