1. Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2.
Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti
kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3. Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Sumber : http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/teori-etika-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar