Profesi adalah
suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan
dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang
tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Ciri-ciri Profesi :
·
Adanya keahlian dan keterampilan khusus
·
Adanya komitmen moral yang tinggi
·
Biasanya orang yang profesional adalah
orang yang hidup dari profesinya
·
Pengabdian kepada masyarakat
·
Pada profesi luhur biasanya ada izin
khusus untuk menjalankan profesi tersebut
·
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu organisasi profesi
Prinsip-prinsip Profesi
:
·
Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama
menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam rangka profesinya.
·
Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut
oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan
terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur
tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Sumber : http://alfiawati.blogspot.com/2013/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar