Minggu, 26 Oktober 2014

Profesi

Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.

Ciri-ciri Profesi :
·        Adanya keahlian dan keterampilan khusus
·        Adanya komitmen moral yang tinggi
·        Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
·        Pengabdian kepada masyarakat
·        Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
·        Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Prinsip-prinsip Profesi :

·        Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.

·        Prinsip Otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.


Sumber : http://alfiawati.blogspot.com/2013/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar