Minggu, 28 September 2014

1. Jelaskan Etika sebagai tinjauan.

a. Pengertian Etika


Etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai nilai-nilai baik maupun buruk , dan berhubungan dengan hal-hal yang dianggap benar dan salah, kewajiban moralitas, serta kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

Etika secara asal kata berasal dari kata etika= moral->”mos” yang berarti adat kebiasaan, yakni nilai dan norma yang menjadi acuan untuk mengatur tingkah laku seseorang di dalam komunitas kehidupannya.

Perbedaan Moralitas dan Etika:

Moralitas:
Sistem penilaian tentang bagaimana kita harus hidup dengan benar danm tepat sebagai manusia.

Etika:
cabang filsafat mengenai nilai dan norma moral yang telah dinilai sebelumnya.
Hubungan atara etika filsafat dan ilmu pengetahuan
Etika merupakan bagian dari filsafat dan filsafat merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
Jadi
Sanksi pelanggaran etika:

a.Sanksi Sosial:
berupa teguran, pengucilan, dan lain lain , sanksi ini biasanya di berikan oleh masyarakat dan tidak secara tertulis.

b.Sanksi Hukum:
Hukum pidana, perdata , sanksi ini biasanya diberikan oleh hakim, di lakukan melalui proses hukum yang telah ada, mengikuti undang- undang dan sejenisnya, yang sebelumnya telah diatur sesuai dengan norma- norma yang telah ada 
Struktur Etika.

Etika dibagi dua yakni ada etika umum dan etika khusus, dimana etika khusus dapat dibagi menjadi :

a. Etika Individual :
sesuai namanya etika ini bersifat individual, yakni etika yang dibangun dan di tentukan oleh individu tertentu terhadap dirinya sendiri, semacam pengendalian diri sendiri.

b. Etika Sosial :
Etika sosial adalah bagaimana etika itu terbentuk di dalam lingkungan sosial, yang nilai-nilainya telah di bentuk dan di atur oleh masyarakat sosial.

Kemudian etika sosial dapat dibagi menjadi :

a. Etika Terhadap Sesama:
Etika sosial yang aturannya telah diatur oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara kita bergaul, berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama manusia.

b. Etika Terhadap Keluarga:
Etika yang telah diatur di lingkungan keluarga (di dalam rumah), tentang bagaimana kita berinteraksi dengan orang tua, bagaimana cara menghormati yang lebih tua, dan bagaimana bersikap saat bersama dengan mereka. Diatur dan dirancang secara turun temurun oleh sebuah keluarga (yang biasanya mengikuti etika sosial<sesama, namun lebih diatur lebih ketat).

c. Etika Politik:
Etika yang telah di bentuk oleh pemerintah, tidak oleh presiden saja , tetapi oleh menteri yang telah di sepakati bersama, dan di diskusikan bersama, tentang bagaimana cara agar tidak berkonflik dengan negara lain (kadang juga untuk urusan intern, namun di indonesia dapat di selesaikan dengan diskusi, demo beda ceritanya sepertinya).

d. Etika Lingkungan Hidup:
Etika yang telah dibentuk oleh masyarakat tentang bagaimana kita bersikap terhadap alam, karena tidak mungkin alam yang membuat aturan, mereka hanya mengikuti insting.

e. Etika Profesi:
akan sesuai tergantung apa profesinya, misal dokter , dan hakim akan berbeda etika profesinya, namun secara garis besar, di tulisan selanjutnya akan di bahas, tujuan di bentuknya kode etik profesi.


Tujuan dibentuknya Kode etik profesi :
1. Acuan dasar dan alat kontrol internal para anggota profesi.
2. Alat pelindung kepentingan masyarakat dari tindakan tidak beretika dan tidak profesional.


b. Prinsip-prinsip Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, dan lain-lain. Tujuan pedoman pergaulan adalah  untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat tidak merugikan kepentingan orang lain serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.

Terdapat enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.

Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.

Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

  Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai :

 1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
 2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
 3. kemampuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.


http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
 

c. Basis Teori Etika

a.  Etika Teleologi
            dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
            Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Ø  Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :
a.    Kebijaksanaan
b.    Keadilan
c.    Suka bekerja keras

Sabtu, 27 September 2014

d. Egoism

Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.

Fokus dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interestSelf interest berbeda arti dengan selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.

Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.


Sumber : http://nienaalgysta.blogspot.com/2013/10/tugas-1-gambaran-umum-etika-pengertian.html

2. Dalam menciptakan Etika Bisnis, ada beberapa hal yang diperhatikan antara lain pengendalian diri dan tanggung jawab sosial (Social Responsibility)


1. Pengendalian diri.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

2.      2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.