Minggu, 28 September 2014

1. Jelaskan Etika sebagai tinjauan.

a. Pengertian Etika


Etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai nilai-nilai baik maupun buruk , dan berhubungan dengan hal-hal yang dianggap benar dan salah, kewajiban moralitas, serta kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

Etika secara asal kata berasal dari kata etika= moral->”mos” yang berarti adat kebiasaan, yakni nilai dan norma yang menjadi acuan untuk mengatur tingkah laku seseorang di dalam komunitas kehidupannya.

Perbedaan Moralitas dan Etika:

Moralitas:
Sistem penilaian tentang bagaimana kita harus hidup dengan benar danm tepat sebagai manusia.

Etika:
cabang filsafat mengenai nilai dan norma moral yang telah dinilai sebelumnya.
Hubungan atara etika filsafat dan ilmu pengetahuan
Etika merupakan bagian dari filsafat dan filsafat merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
Jadi
Sanksi pelanggaran etika:

a.Sanksi Sosial:
berupa teguran, pengucilan, dan lain lain , sanksi ini biasanya di berikan oleh masyarakat dan tidak secara tertulis.

b.Sanksi Hukum:
Hukum pidana, perdata , sanksi ini biasanya diberikan oleh hakim, di lakukan melalui proses hukum yang telah ada, mengikuti undang- undang dan sejenisnya, yang sebelumnya telah diatur sesuai dengan norma- norma yang telah ada 
Struktur Etika.

Etika dibagi dua yakni ada etika umum dan etika khusus, dimana etika khusus dapat dibagi menjadi :

a. Etika Individual :
sesuai namanya etika ini bersifat individual, yakni etika yang dibangun dan di tentukan oleh individu tertentu terhadap dirinya sendiri, semacam pengendalian diri sendiri.

b. Etika Sosial :
Etika sosial adalah bagaimana etika itu terbentuk di dalam lingkungan sosial, yang nilai-nilainya telah di bentuk dan di atur oleh masyarakat sosial.

Kemudian etika sosial dapat dibagi menjadi :

a. Etika Terhadap Sesama:
Etika sosial yang aturannya telah diatur oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara kita bergaul, berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama manusia.

b. Etika Terhadap Keluarga:
Etika yang telah diatur di lingkungan keluarga (di dalam rumah), tentang bagaimana kita berinteraksi dengan orang tua, bagaimana cara menghormati yang lebih tua, dan bagaimana bersikap saat bersama dengan mereka. Diatur dan dirancang secara turun temurun oleh sebuah keluarga (yang biasanya mengikuti etika sosial<sesama, namun lebih diatur lebih ketat).

c. Etika Politik:
Etika yang telah di bentuk oleh pemerintah, tidak oleh presiden saja , tetapi oleh menteri yang telah di sepakati bersama, dan di diskusikan bersama, tentang bagaimana cara agar tidak berkonflik dengan negara lain (kadang juga untuk urusan intern, namun di indonesia dapat di selesaikan dengan diskusi, demo beda ceritanya sepertinya).

d. Etika Lingkungan Hidup:
Etika yang telah dibentuk oleh masyarakat tentang bagaimana kita bersikap terhadap alam, karena tidak mungkin alam yang membuat aturan, mereka hanya mengikuti insting.

e. Etika Profesi:
akan sesuai tergantung apa profesinya, misal dokter , dan hakim akan berbeda etika profesinya, namun secara garis besar, di tulisan selanjutnya akan di bahas, tujuan di bentuknya kode etik profesi.


Tujuan dibentuknya Kode etik profesi :
1. Acuan dasar dan alat kontrol internal para anggota profesi.
2. Alat pelindung kepentingan masyarakat dari tindakan tidak beretika dan tidak profesional.


b. Prinsip-prinsip Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, dan lain-lain. Tujuan pedoman pergaulan adalah  untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat tidak merugikan kepentingan orang lain serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.

Terdapat enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.

Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.

Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

  Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai :

 1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
 2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
 3. kemampuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.


http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
 

c. Basis Teori Etika

a.  Etika Teleologi
            dari kata Yunani,  telos = tujuan, 
            Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Ø  Dua aliran etika teleologi :
 - Egoisme Etis
 - Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :
a.    Kebijaksanaan
b.    Keadilan
c.    Suka bekerja keras

Sabtu, 27 September 2014

d. Egoism

Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.

Fokus dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interestSelf interest berbeda arti dengan selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.

Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.


Sumber : http://nienaalgysta.blogspot.com/2013/10/tugas-1-gambaran-umum-etika-pengertian.html

2. Dalam menciptakan Etika Bisnis, ada beberapa hal yang diperhatikan antara lain pengendalian diri dan tanggung jawab sosial (Social Responsibility)


1. Pengendalian diri.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

2.      2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. 

Sabtu, 31 Mei 2014

Menulis Laporan Ilmiah


A.    Pengertian Umum

Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993).
Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang benar dan disajikan dengan penalaran serta analisis yang berdasarkan metode ilmiah.
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan tentang laporan ilmiah.
1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu
kegiatan ilmiah.
2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
6. Laporan ilmiah, umumnya, mempunyai garis besar isi (outline) yang berbeda-beda, bergantung dari bidang yang dikaji dan pembaca laporan tersebut. Namun, umumnya, isi laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup.

Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
2. Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
3. Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
5. Tulisan disusun dengan metode tertentu
6. Tulisan disusun menurut sistem tertentu
7. Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.

Jenis Laporan Ilmiah 

a. Laporan Lengkap (Monograf).
1) Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
2) Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
3) Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
4) Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
5) Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).

b. Artikel Ilmiah
1) Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
2) Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
3) Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.

c. Laporan Ringkas
Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).

B. Sistematika Laporan

Ilmiah Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitan dengan data-data yang akurat dan lengkap. Secara umum, sistematika suatu laporan yang lengkap terdiri dari 3 bagian pokok, yaitu bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup.

1. Bagian Pembuka
Bagian pembuka umumnya digunakan apabila laporan merupakan tulisan yang berdiri sendiri secara utuh. Untuk laporan penelitian dalam jurnal atau bagian dari sebuah buku, tidak seluruh unsur dalam bagian pembuka tersebut digunakan. Bagian pembuka ini terdiri atas :
a. Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, dan tahun
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Prakata;
f. Daftar isi;
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar grafik (jika ada)
i. Daftar gambar (jika ada)
j. Abstak : uraian singkat tentang isi laporan

2. Bagian Isi
Bagian isi merupakan menyajikan atau mengomunikasikan informasi ilmiah yang ingin disampaikan. Pada bagian isi inilah seluruh komponen pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka teori, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran disajikan secara lengkap. Bagian isi terdiri dari :

a. Bab I Pendahuluan
Pendahuluan merupakan tulisan yang disusun untuk memberikan orientasi kepada pembaca mengenai isi laporan penelitian yang akan dipaparkan, sekaligus perspektif yang diperlukan oleh pembaca untuk dapat memahami informasi yang akan disampaikan Pendahuluan terdiri atas :
(1) Latar belakang
(2) Identitas masalah
(3) Pembatasan masalah
(4) Rumusan masalah
(5) Tujuan dan manfaat

b. Bab II :
Kajian Pustaka
Kajian pustaka mengungkapkan teori-teori serta hasil-hasil penelitian terdahulu yang pernah dilakukan pada topik yang sama atau serupa. Berdasarkan analisis terhadap pustaka tersebut, peneliti dapat membatasi masalah dan ruang lingkup penelitian, serta menemukan variabel penelitian yang penting dan hubungan antarvariabel tersebut.

c. Bab III :
Metode
Pada bagian ini biasanya dijelaskan secara rinci mengenai desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode pengumpulan dan analisis data, serta kelemahan penelitian.

d. Bab IV :
Pembahasan
Pembahasan pada dasarnya merupakan inti dari sebuah tulisan ilmiah. Pada bagian ini penulis menyajikan secara cermat hasil analisis data serta pembahasannya berdasarkan kajian pustaka dan kerangka teori yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

e. Bab V :
Penutup
Penutup berisi tentang kesimpulan dan saran dari laporan ilmiah tersebut. Kesimpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis dari penelitian yang dilakukan. Kesimpulan diperoleh dari uraian analisis, interpretasi dan deskripsi yang telah dituliskan pada bagian analisis dan pembahasan. Untuk menulis simpulan, penulis perlu mengajukan pertanyaan pada diri sendiri tentang hasil apa yang paling penting dari penelitian yang dilakukan. Jawaban dari pertanyaan tersebutlah yang dituliskan pada bagian simpulan. Pada bagian akhir, biasanya simpulan disertai dengan saran mengenai penelitian lanjut yang dapat dilakukan

3. Bagian Penutup
a. Daftar Pustaka
b. Daftar Lampiran
c. Indeks daftar istilah

C. Langkah-Langkah Membuat Laporan 

Agar dapat menyusun laporan yang baik dan efektif, perlu dipersiapkan dengan matang. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah seperti berikut.
1. Menetapkan tujuan laporan Pembuat laporan harus tahu, untuk apa laporan dibuat dan siapa yang akan membaca laporan tersebut.

2. Menentukan Bahan Laporan Bahan-bahan laporan yang dapat digunakan adalah:
(1) surat-surat keputusan
(2) notulen hasil rapat
(3) buku-buku pedoman
(4) hasil kegiatan
(5) hasil penelitian
(6) hasil diskusi

3. Menentukan cara penngumpulan data Cara pengumpulan data yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
(1) Membuat petunjuk pelaksanaan bagi peneliti yang menjelaskan sasaran dan penyesuaian kegiatan
(2) Melakukan wawancara
(3) Mengumpulkan dokumen pelaksanaan kegiatan
(4) Penyusunan daftar pengecekkan untuk melihat data yang ada dan yang tidak ada

4. Mengevaluasi Data Data yang telah dikumpulkan dievaluasi untuk dibuat suatu simpulan.

5. Membuat Kerangka Laporan Kerangka laporan dibuat sesuai dengan sistematika laporan.

D. Teknik Penulisan Daftar Pustaka 

Daftar pustaka atau bibliografi yang berisi buku, makalah, artikel, atau bahan lainnya mempunyai pertalian dengan sebuah tulisan atau sebagian dari tulisan yang sedang dibuat. Melalui daftar pustaka, pembaca dapat mengetahui keseluruhan sumber yang digunakan dalam tulisan yang dibacanya sehingga dapat merujuk pada sumber asli Unsur-unsur yang ditulis dalam daftar pustaka secara berturut-turut meliputi: nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan, kota tempat penerbitan, dan nama penerbit.
Penulisan daftar pustaka, secara umum adalah sebagai berikut.
1. Daftar Pustaka disusun secara alfabet (A,B,C,.....) berturut-turut dari atas ke bawah tanpa menggunakan angka arab, tanda hubung, dan semacamnya.

2. Cara penulisan sebuah sumber pustaka berturut-turut adalah sebagai berikut.
a. Penulisan nama pengarang Nama pengarang bagian belakang (nama akhir atau nama keluarga) ditulis lebih dahulu, diikuti tanda koma baru nama bagian depan kemudian diikuti titik. Jika buku disusun oleh sebuah komisi atau lembaga, dipakai menggantikan nama pengarang. Jika tidak ada nama pengarang, urutannya harus dimulai dengan judul buku.
b. Menuliskan tahun terbit buku, diikuti tanda titik
c. Menuliskan judul buku, diberi garis bawah atau ditulis dengan huruf miring, diikuti tanda titik
d. Menuliskan tempat atau kota penerbitan, diikuti tanda titik dua.
e. Menuliskan nama penerbit dan diikuti tanda titik

3. Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama penulisnya, sumber ditulis dari buku yang lebih dulu terbit diikuti buku yang terbit kemudian.

4. Bila tidak ada nama penulis, judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet.

5. Jarak antara baris dan baris untuk satu referensi adalah satu spasi tetapi jarak antara pokok dengan pokok adalah dua spasi.

6. Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak empat ketukan mesin tik.

7. Apabila sebuah referensi ditulis oleh lebih dari dua orang penulis, hanya satu nama yang dicantumkan dalam daftar pustaka dengan susunan nama terbalik. Untuk nama penulis lainnya disingkat dkk atau dll.


Sumber : http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.html



Rabu, 30 April 2014

Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan suatu pengajaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama.

Metode Ilmiah memiliki ciri-ciri keilmuan, yaitu :
1. Rasional: sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia
2. Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati dengan menggunakan panca indera
3. Sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah logis.

Syarat-syarat Metode Ilmiah, diantaranya :
1. Obyektif, artinya pengetahuan itu sesuai dengan objeknya atau didukung metodik fakta empiris.
2. Metodik, artinya pengetahuan ilmiah diperoleh dengan menggunakan cara-cara tertentu yang teratur dan terkontrol.
3. Sistematik, artinya pengetahuan ilmiah itu tersusun dalam suatu sistem, tidak berdiri sendiri, satu dengan yang lain saling berkaitan.
4. Universal, artinya pengetahuan tidak hanya berlaku atau dapat diamati oleh seseorang atau beberapa orang saja tetapi semua orang melalui eksperimentasi yang sama akan memperoleh hasil yang sama.

Sifat Metode Ilmiah :
1. Efisien dalam penggunaan sumber daya (tenaga, biaya, waktu).
2. Terbuka (dapat dipakai oleh siapa saja).
3. Teruji (prosedurnya logis dalam memperoleh keputusan).

Pola pikir dalam metode ilmiah :
1. Induktif:  Pengambilan kesimpulan dari kasus yang bersifat khusus menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup terbatas dalam menyusun argumentasi dan terkait dengan empirisme.
2. Deduktif: Pengambilan kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola pikir silogismus dan terkait dengan rasionalisme.

Langkah – langkah Metode Penelitian, diantaranya :
a. Perumusan masalah
Proses kegiatan ilmiah dimulai ketika kita tertarik pada sesuatu hal. Ketertarikan ini karena manusia memiliki sifat perhatian. Pada saat kita tertarik pada sesuatu, sering timbul pertanyaan dalam pikiran kita. Perumusan masalah merupakan langkah untuk mengetahui masalah yang akan dipecahkan sehingga masalah tersebut menjadi jelas batasan, kedudukan, dan alternatif cara untuk memecahkan masalah tersebut. Perumusan masalah juga berarti pertanyaan mengenai suatu objek serta dapat diketahui faktor-faktor yang berhubungan dengan objek tersebut. Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah, dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan.

b. Pembuatan kerangka berfikir
Pembuatan kerangka berfikir merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan antar berbagai faktor yang berkaitan dengan objek dan dapat menjawab permasalahan. Pembuatan kerangka berfikir menggunakan pola berfikir logis, analitis, dan sintesis atas keterangan-keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber informasi. Hal itu diperoleh dari wawancara dengan pakar atau dengan pengamatan langsung.

c. Penarikan hipotesis
Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu permasalahan. Penyusunan hipotesis dapat berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang pernah dilakukan oleh orang lain. Dalam penelitian, setiap orang berhak menyusun hipotesis. Masalah yang dirumuskan harus relevan dengan hipotesis yang diajukan. Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoretis dan mengkaji hasil-hasil penelitian sebelumnya.

d. Pengujian Hipotesis/eksperiment
Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara menganalisis data. Data dapat diperoleh dengan berbagai cara, salah satunya melalui percobaan atau eksperimen. Percobaan yang dilakukan akan menghasilkan data berupa angka untuk memudahkan dalam penarikan kesimpulan. Pengujian hipotesis juga berarti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat bukti-bukti yang mendukung hipotesis.

e. Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima. Hipotesis yang diterima dianggap sebagai bagian dari pengetahuan ilmiah, sebab telah memenuhi persyaratan keilmuan. Syarat keilmuan yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya serta telah teruji kebenarannya. Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dapat dibuktikan kebenarannya.

SIMPULAN: Metode Ilmiah sebagai wahana peneguh Ilmu Pengetahuan, dengan cara:
-Mengadakan deskripsi, menggambarkan secara jelas dan cermat hal-hal yang dipersoalkan.
-Menerangkan/Eksplanasi, menerangkan kondisi-kondisi yang mendasari terjadinya peristiwa peristiwa/gejala.
-Menyusun Teori, mencari dan merumuskan hukum-hukum mengenai hubungan antara kondisi yang satu dengan yang lain atau hubungan peristiwa yang satu dengan yang lain.
-Membuat Prediksi/Peramalan, membuat ramalan, estimasi dan proyeksi mengenai peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi atau gejala-gejala yang akan muncul.
-Melakukan Pengendalian, melakukan tindakan guna mengendalikan peristiwa-peristiwa atau gejala-gejala.

Teori Kebenaran Ilmiah

1. Teori koherensi : pernyataan dianggap benar jika pernyataan itu bersifata koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
Misalnya : setiap manusia akan mati, maka di fulan pasti akan mati.
2. Teori korespondensi : pernyataan dianggap benar jika materi pengetahuan yang dikandung itu berkorespondensi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Ibu kota Indonesia adalah Jakarta, dan memang faktanya ibukota Indonesia adalah Jakarta.
3. Teori pragmatis, ialah kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan itu bersifat fungsional dalam kehidupan praktis atau memiliki kegunaan dalam kehidupan manusia.


http://charensha.wordpress.com/2011/02/23/pengertian-metode-ilmiah/